Jauh sebelum masa kemerdekaan Desa Desaloka masih sebuah dukuh atau kampung kecil yang bernaung dibawah Pemerintahan Kerajaan Samawa dengan Sultan Kaharuddin II dan paska kemerdekaan tata praja Kerajaaan Samawa di gabung dalam pola Pemerintahan Distrik disebut dengan Sunda Kecil terdiri dari Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Nusra). Dan Kecamatan Seteluk berstatus wilayah kecamatan yang dipimpin oleh kepala wilayah kecamatan yang disebut dengan Demung/Camat.
Pada Tahun 2009 masyarakat Dusun Rempe loka melalui komite pemekaran desa melakukan permohonan pemekaran untuk membentuk desa sendiri. Dengan terpisahnya Dusun Rempe loka dari Desa Rempe maka Desa Desaloka membentuk Dusun Baru yang dituangkan dalam Peraturan Desa Nomor: 02 Tahun 2009 Tanggal 02 Nopember 2009 Tentang Pemekaran dan Pembentukan Dusun Dalam Wilayah Desa Desaloka.Dusun pembentukan baru tersebut
Sedangkan untuk tiga wilayah dusun tersebut
- Dusun Rempe Loka berasal dari nama dusun itu sendir
- Dusun Segunter berasal dari nama seorang Seh / kiai yang dulu tinggal di wilayah/ dusun tersebut
- Dusun Umatuan berasal dari nama pemilik kebanyakan tanah sawah atau tuan tanah yang diperjual belikan untuk pembangunan/ pemukiman warga